HighlightNews

GIIAS 2026 Pamer Teknologi Keselamatan Mobil, Bagaimana Nasib Motor?

Sejumlah mobil yang dipajang di GIIAS 2026 telah memiliki fitur keselamatan berkendara dari ASEAN NCAP. Bagaimana dengan Sepeda Motor?

AUTORIDE.CO.ID – Jetour T2, Mitsubishi Destinator, hingga Suzuki Fronx, misalnya, telah menjalani pengujian yang hasilnya dapat menjadi salah satu rujukan konsumen sebelum menentukan pilihan dalam hal fitur keselamatan berkendara. Gambaran berbeda terlihat di area sepeda motor. Informasi pemeringkatan keselamatan berkendara belum banyak tersedia sebagai pembanding.

Padahal, sepeda motor menjadi salah satu moda utama masyarakat Indonesia. Pilihan model dan teknologinya terus berkembang, termasuk kehadiran motor listrik. Namun, informasi yang dapat digunakan konsumen untuk membandingkan tingkat keselamatan antarmodel masih terbatas.

Your Community Partner

Jumlah kendaraan baru yang masuk ke jalan juga terus bertambah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sambutannya di GIIAS 2026, menyebut penjualan mobil pada Juni tumbuh 32,9 persen secara tahunan, sedangkan sepeda motor naik 1,1 persen. Pertumbuhan itu, menurut dia, menjadi salah satu indikator bahwa daya beli masyarakat masih kuat.

Khusus roda dua, jumlahnya mencapai jutaan unit. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat penjualan domestik sepeda motor sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 3.129.587 unit. Di tengah besarnya pilihan dan volume kendaraan yang terjual, informasi keselamatan menjadi salah satu hal yang perlu dibuat lebih mudah dibaca oleh konsumen.

Anggota Komite Teknis ASEAN NCAP, Adrianto Sugiarto, mengatakan konsumen tak bisa dibebani untuk memahami sendiri seluruh teknologi di balik kendaraan. Tak semua orang memiliki waktu ataupun pengetahuan teknis untuk mempelajari cara kerja setiap fitur sebelum membeli.

Harga pun, menurut Adrianto, tak selalu bisa menjadi pegangan. Kendaraan yang lebih mahal belum tentu memiliki perangkat keselamatan lebih lengkap. Selisih harga antarvarian dapat berasal dari berbagai fitur tambahan yang tak berkaitan langsung dengan keselamatan.

Sistem pemeringkatan, kata Adrianto, dapat menyederhanakan informasi tersebut. “Masyarakat bisa lebih mudah menentukan kendaraan berdasarkan tingkat keselamatannya, mau memilih yang ratingnya berapa bintang,” kata dia.

Your Community Partner

Upaya membangun pemeringkatan serupa untuk sepeda motor mulai dilakukan. Indonesia tengah mengembangkan Indonesian Motorcycle Assessment Program atau ID-MAP, bagian dari Indonesian Road Safety Rating (IDRS). Pengujiannya akan mengacu pada sejumlah UN Regulations, di antaranya UNR 78 yang mengatur sistem pengereman kendaraan roda dua.

Fasilitas pengujiannya tersedia di Badan Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan. IDRS dan BPLJSKB belum lama ini juga meneken nota kesepahaman untuk mengembangkan metodologi pemeringkatan dan memanfaatkan fasilitas pengujian tersebut.

Di saat standar pengujian mulai dikembangkan, kebutuhan teknologi keselamatan pada sepeda motor masih menjadi perdebatan di kalangan pengguna.

Anggapan bahwa motor berkapasitas kecil tak memerlukan fitur keselamatan modern seperti Emergency Stop Signal, Smart Key System, Parking Brake Lock, termasuk sistem pengereman ABS masih muncul, antara lain karena kecepatannya dan akselerasinya dianggap terbatas dan penambahan perangkat tersebut dinilai membuat harga kendaraan lebih mahal.

Padahal, risiko dalam pengereman tidak semata-mata ditentukan oleh kapasitas mesin. Kemampuan kendaraan untuk menjaga kendali ketika melakukan pengereman dalam kondisi darurat menjadi bagian penting dari keselamatan. Di sinilah teknologi dapat berperan sebagai salah satu lapisan pencegahan untuk mengurangi risiko fatalitas di jalan.

Dari sisi produsen, 2W Sales & Marketing Department Head PT Suzuki Indomobil Sales, Teuku Agha, menyerahkan penerapan teknologi keselamatan pada sepeda motor kelas pemula kepada pembuat kebijakan, seperti sistem pengereman. Menurut dia, penambahan teknologi tersebut turut memengaruhi nilai kendaraan. Agha memastikan pihaknya akan mengikuti standar yang ditetapkan di setiap negara.

“Regulasi suatu teritorial ditetapkan karena ada kebutuhan di teritorial tersebut. Sebagai produsen yang beroperasi di sana, kami wajib mengikutinya,” kata Agha.

Pernyataan itu sekaligus menempatkan pemerintah dalam posisi penting dalam menentukan arah standardisasi. Fasilitas pengujian telah tersedia dan pengembangan sistem pemeringkatan mulai berjalan. Langkah berikutnya adalah menentukan sejauh mana standar tersebut akan diterapkan pada sepeda motor yang dipasarkan kepada masyarakat.

Persoalan ini juga muncul ketika kerangka regulasi lalu lintas nasional tengah diperbarui melalui Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk merespons perkembangan teknologi transportasi sekaligus memperkuat aspek keselamatan jalan. Pembahasan ini membuka ruang untuk kembali menempatkan keselamatan kendaraan sebagai bagian dari upaya keselamatan lalu lintas yang lebih luas.

Namun, pengembangan sistem pemeringkatan juga menyisakan pertanyaan bagi pemerintah: sejauh mana hasil pengujian tersebut nantinya akan digunakan untuk mendorong standar keselamatan kendaraan dan memberi informasi kepada konsumen.

Jika sistem itu diterapkan secara luas, konsumen kelak tak hanya membandingkan sepeda motor berdasarkan harga, desain, atau performanya. Tingkat keselamatan kendaraan juga dapat menjadi salah satu pertimbangan sebelum mereka menentukan pilihan. (Maston/Foto: Cahya Indra Wibowo)

Sharing is Caring

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *