Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil Baru yang Tiba-Tiba Berkarat?
Mungkin dari kalian banyak yang bertanya, bagaimana cara klaim asuransi mobil baru yang tiba-tiba saja berkarat? Simak ulasannya berikut
Autoride – Di musim hujan seperti sekarang, masalah karat jadi momok utama pemilik kendaraan, baik roda dua atau empat. Jika Anda tidak rajin membersihkannya, bukan tidak mungkin karat jadi penyakit yang sering ditemui. Hal tersebut tentu sangat menyebalkan, apalagi mobil Anda masih terhitung baru. Lantas, bagaimana cara klaim asuransi mobil yang mengalami hal tersebut?
Penyebab Karat
Sebelum membahas detail mengenai mobil baru yang berkarat dan ingin klaim asuransi, Ada baiknya Anda ketahui apa sebenarnya karat ini. Munculnya karat pada mobil merupakan masalah yang serius pada kendaraan. Karat ini dapat menyebabkan kerusakan pada panel bodi kendaraan serta kekuatan kendaraan berkurang.
–> Bedah Fitur, Mesin, dan Suspensi All New Toyota Land Cruiser 300

Penyebab karatan pada mobil ini bisa saja karena kondisi mobil yang lebih sering kotor. Namun bisa juga karena sering melewati area banjir. Bila memang seperti ini kondisinya maka Anda harus segera mencuci mobil Anda dengan air bersih. Tempat yang paling mudah terjadi karat adalah kolong mobil. Karena bagian inilah yang sering terkena cipratan air saat melewati jalan yang basah dan tergenang. Karena itu Anda bisa mencegahnya dengan menggunakan cat anti karat.
Hal lain yang mengakibatkan munculnya karat pada mobil adalah tabrakan, air hujan dan penggunaan alat cuci mobil. Ketiga hal ini bisa menyebabkan munculnya karat. Dari tabrakan misalnya. Benturan pada mobil bisa menyebabkan cat mobil terkelupas. Kondisi ini bisa menjadi cikal bakal munculnya karat pada mobil Anda. Selanjutnya air hujan juga bisa memicu karatan karena tingkat keasamannya tinggi.
Alat cuci mobil juga bisa yang dapat menyebabkan karat. Maksudnya bila Anda mencuci mobil menggunakan perlengkapan seperti sikat kawat dan cairan pembersih terlalu kuat akan membuat cat mobil terkelupas. Ini juga bisa membuat karat timbul pada mobil Anda. Lalu bagaimana bila mobil baru yang berkarat klaim asuransi apakah bisa Anda lakukan? Begini penjelasan lengkapnya.
Klaim Asuransi

Jika mobil baru Anda muncul karat dan ingin mengklaim asuransi, perlu diketahui bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan. Apalagi untuk segera klaim asuransi agar dapat ganti rugi. Mengapa, karena risiko karat tidak termasuk dalam polis yang mendapatkan jaminan. Sebagai informasi, karat tidak memperoleh jaminan asuransi sebab masuk dalam pengecualian pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia. Polis standar ini berasal dari AAUI atau Asosiasi Asuransi Umum Indonesia.
Alasan lain mengapa karat tak masuk dalam jaminan asuransi karena proses perkaratan terjadi dengan alami. Dalam hal ini karat terjadi bukan karena kecelakaan, makanya klaim asuransi tak bisa Anda lakukan.
–> Muncul Mosi Tidak Percaya, Klub Moge MBCI Gelar Munaslub
Kondisi Lain yang Tak Masuk Dalam Jaminan Asuransi
Sebagai informasi tambahan saja untuk Anda, beberapa kondisi berikut ini juga tidak mendapatkan jaminan seperti halnya karat. Kondisi tersebut adalah sebagai berikut:
- Kendaraan bermotor mengalami aus
- Adanya faktor kesengajaan dari pemilik kendaraan agar bisa mendapatkan asuransi
- Kendaraan memasuki jalan atau area terlarang
- Memakai kendaraan untuk perlombaan
- Si pengemudi tidak memiliki SIM atau surat ijin mengemudi
- Adanya reaksi nuklir atau zat radioaktif
Asuransi juga tak menjamin kerusakan mobil karena adanya perang, pemberontakan dan hal lain yang sejenis. Oleh karena itu, sebelum membeli mobil baru, ada baiknya Anda bertanya lebih dulu kepada sales atau customer service asuransi yang Anda pilih, apa saja yang mendapat perlindungan. (Foto: Istimewa)



