Car NewsHighlightNews

Kemenhub Beri Lampu Hijau Soal Izin Taksi Terbang di Indonesia

Transportasi taksi terbang di Indonesia bakal segera terwujud usai Kementerian Perhubungan memberikan lampu hijau terkait perizinan

Autoride- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang mengevaluasi permohonan uji coba mobil terbang atau taksi terbang di Indonesia. Uji coba kendaraan jenis ini dikatakan mungkin dapat lampu hijau dan bisa jadi cikal bakal transportasi baru di dalam negeri.

“Sangat dimungkinkan dan saat ini sedang dalam proses evaluasi komprehensif antara Direktorat Jenderal Perhubungan udara, pemohon, dan pabrikan sistem pesawat udara tanpa awak,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto.

Your Community Partner

–> Kopdar Gabungan SUGOI Jabodetabek Makin Spesial, Dihadiri Tamu Luar Kota

Sebelumnya diketahui Prestige Image Motorcars ingin menguji coba Autonomous Aerial Vehicle (AAV) buatan China bernama EHang 216 di Bali pada Oktober. Presiden Direktur Prestige, Rudy Salim, mengatakan, sedang mengurus perizinan uji coba namun tak menjelaskan detail kepada pihak siapa.

Taksi Terbang
Taksi terbang siap uji coba Oktober mendatang

EHang 216 adalah kendaraan seperti drone raksasa atau helikopter mini yang muat dua orang penumpang namun bisa dioperasikan tanpa awak karena punya teknologi otomatisasi. Dengan delapan lengan lipat yang masing-masing punya dua baling-baling. Cara lepas landasnya pun mirip seperti helikopter, yakni terbang vertikal.

Menurut produsennya, Guangzhou EHang Intelligent Technology, 216 dapat mengangkut 220 kg, melaju 130 km per jam, serta dikendalikan pusat kontrol di daratan via jaringan 4G atau 5G.

Novie menjelaskan mobil terbang dikategorikan sebagai pesawat udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Dia juga bilang pengaturan mobil terbang berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Your Community Partner

–> Apple Gandeng Toyota untuk Wujudkan Proyek Apple Car?

“Regulasi penerbangan pasti akan mengacu pada aturan penerbangan internasional dan regulasi terkait PUTA [Pesawat Udara Tanpa Awak] sudah disiapkan sejak tahun 2020 dan ada beberapa regulasi yang lebih detail baik terkait dengan SDM, pengoperasian, maintenance, dan ruang udara terus di-update sesuai perkembangan,” pungkasnya. (Foto: Istimewa)

Sharing is Caring

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *