Mau Ajukan Kredit Motor? Berikut Tahapan & Syarat Lengkapnya
Punya rencana kredit motor? Berikut syarat dan langkah yang perlu Anda ketahui agar pengajuan kredit berjalan dengan lancar
Autoride- Seperti mobil, membeli motor pun bisa dilakukan dengan cara kredit. Cara tersebut bahkan cukup diminati lantaran lebih mudah dan tidak memberatkan. Namun, untuk mengajukan kredit motor, tentunya Anda perlu tahu apa saja syarat dan tahapan yang mesti dilewati.
Pasalnya, tidak semua pengajuan kredit motor dapat disetujui. Ada persyaratan yang harus Anda penuhi agar pengajuan kredit dikabulkan oleh pihak leasing. Berikut ini Jualo berikan beberapa tips dan syarat yang harus dipenuhi ketika mengajukan kredit sepeda motor.
1. Kunjungi Dealer Merk Motor yang Akan Dibeli
Langkah pertama tentu saja Anda harus menentukan motor apa yang akan dibeli. Setelahnya, bisa langsung mengunjungi dealer terdekat dari merk motor yang dipilih. Jangan lupa, sebelum membeli baiknya Anda konsultasi terlebih dulu dengan sales mengenai skema kredit yang akan ditempuh.
–> Belum Banyak yang Tahu! Ini Lho Fungsi Knalpot yang Sebenarnya
2. Kredit Lebih Baik dengan DP Besar
Sebelum mengajukan kredit, Anda harus memperhitungkan tenor dan cicilan sesuai dengan kemampuan. Hal ini harus diperhitungkan dengan benar karena setelah memesan kendaraan melalui sales atau disebut SPK, pihak dealer akan menghubungi leasing agar melakukan survey.
Untuk memperlancar persetujuan kredit, ada baiknya Anda memberi uang muka atau DP dengan jumlah besar. Pada umumnya, pengajuan kredit motor dengan DP di atas 30% lebih mudah dan cepat disetujui karena dianggap sebagai bentuk keseriusan Anda sebagai calon pembeli motor.
3. Kredit Tenor Pendek Lebih Mudah Diterima
Keseriusan Anda dalam mengajukan kredit juga akan dilihat dari tenor kredit yang diambil. Dalam hal ini, semakin pendek tenor yang Anda ajukan maka semakin tinggi kemungkinan pengajuan kredit Anda disetujui.
Tenor pendek, sekitar 1-2 tahun, dianggap lebih menjanjikan daripada tenor panjang. Jika Anda mengajukan tenor pendek, maka pihak leasing akan menganggap bahwa Anda telah memiliki tabungan namun belum cukup untuk membayar cash.
Sedangkan jika Anda mengajukan tenor panjang, pihak leasing akan berpikir panjang untuk mengabulkannya. Hal ini karena tenor panjang rawan menyebabkan kredit macet sehingga menimbulkan kerugian pada kedua belah pihak, yaitu Anda sebagai pembeli dan pihak leasing.
Syarat-Syarat Pengajuan Kredit Motor
1. Lolos BI Checking
Syarat kredit motor selanjutnya yang harus Anda penuhi adalah lolos BI checking. Pihak leasing akan memeriksa riwayat BI checking Anda untuk memastikan bahwa nama Anda bersih. Bersih di sini berarti bahwa Anda tidak pernah mengalami masalah pada kredit, seperti kredit macet.
Apabila Anda telah lolos BI checking, maka pihak leasing akan meminta surveyor untuk memeriksa langsung ke rumah. Surveyor akan melihat dan meminta beberapa informasi seperti pendapatan dan pengeluaran keluarga untuk mengukur kemampuan Anda dalam membayar cicilan nantinya.
Sebaliknya, jika nama Anda tercatat pernah gagal membayar cicilan kredit pada bank atau leasing apapun, maka Anda masih dalam blacklist Bank Indonesia. Hal ini dapat membuat pihak leasing sulit bahkan tidak mau memberi kredit pada Anda.
2. Memiliki Pendapatan
Permohonan kredit akan ditolak apabila Anda belum bekerja atau memiliki pendapatan. Anda disini akan dinilai tidak memiliki keseriusan dalam mengajukan kredit karena dianggap tidak mampu membayar cicilan nantinya.
Berapapun pendapatan Anda, tidak masalah. Namun, ada syarat tambahan terkait pekerjaan dan setidaknya harus masuk salah satu kategori tersebut.
3. Usia Mencukupi
Syarat kredit motor juga memiliki batas usia, yaitu minimal berusia 21 tahun atau sudah pernah menikah. Sedangkan batas maksimalnya berbeda-beda tiap leasing namun pada prinsipnya, pihak leasing akan memperhitungkan usia rata-rata pensiun, yaitu sekitar 50-60 tahun.
–> Sempat Tertunda, Honda PCX Club Indonesia (HPCI) Pemalang Akhirnya Resmi Deklarasi
4. Membawa Berkas atau Dokumen yang Dibutuhkan
Saat mengajukan kredit, Anda harus membawa berbagai berkas atau dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan kredit motor. Karena pada umumnya syarat mengajukan kredit harus merupakan Warga Negara Indonesia, maka Anda harus membawa dokumen pendukungnya berupa KTP.
Selain KTP Anda sendiri, Anda juga harus membawa KTP pasangan jika Anda sudah menikah. Dokumen lain yang harus Anda bawa, yaitu NPWP. Selain itu, pihak leasing biasanya juga berkenan mengecek surat kepemilikan rumah serta berbagai tagihan seperti listrik, telepon, PDAM, dan PBB.
Kemudian, dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai dengan pekerjaan atau tempat kerja bila Anda mengajukan kredit mewakili perusahaan.
5. Konfirmasi
Setelah lolos survey, pihak bank atau leasing nantinya akan mengkonfirmasi lolos atau tidaknya pengajuan kamu. Bila pengajuan berjalan dengan lancar dan permintaanmu disetujui, mereka bakal langsung menghubungimu via telepon. Anda bakal diminta menandatangani dokumen tentang peraturan pembiayaan, jumlah cicilan, dan metode pembayaran. Setelahnya, motor pun bisa Anda bawa pulang. (Foto: Istimewa)