Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) Baru Dibentuk, Ini Syarat Gabung
Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) baru saja dibentuk atas kesepakatan bersama di Purwokerto, Jawa Tengah pada 11 Februari 2023 lalu.
Autoride – Industri knalpot di Indonesia terus berkembang. Untuk menguatkan industri ini, maka terbentuklah Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI).
Dalam keputusannya, Edi Nurmanto ditunjuk untuk menjabat Ketua AKSI, didampingi Indra Wijaya sebagai Wakil Ketua AKSI. Dengan Sekretariat di Bogor, Jawa Barat, AKSI juga telah menunjuk Nasrudin sebagai Lawyer.
Setelah AKSI terbentuk, maka dalam waktu kurang lebih 1 bulan, pihaknya juga akan segera memproses legalitasnya. Setelah itu, mereka akan melanjutkan ke instansi Pemerintahan.
Dalam hal ini, maka AKSI nantinya akan memberikan manfaat dan perlindungan hukum kepada para anggotanya. Di mana ada beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk bisa bergabung.
Beberapa syarat untuk bisa menjadi anggota AKSI antara lain Nomor Induk Berusaha, Paten Meerek, dan NPWP. Untuk saat ini, beberapa pabrikan knalpot Indonesia telah bergabung. Seperti AHRS, ROB1, Lone Rider, MC1, SKR, Best3, ZCK, Abenk Muffler dan beberapa merek lainnya.
Sementara itu, dari data yang tertulis di situs resmi kemenperin.go.id, Dirjen IKMA (Industri Kecil dan Menengah) mengemukakan, industri produk knalpot di Indonesia mengalami perkembangan yang prospektif mulai awal tahun 1980-an.
Bahkan sejak tahun 2010 hingga saat ini, pertumbuhannya kian melesat dan mampu menyokong perekonomian daerah. Sampai dengan Desember 2021 tercatat lebih 500 IKM knalpot dengan penyerapan tenaga kerja mencapai kurang lebih 3.000 orang.
Merek knalpot Indonesia juga sudah masuk pasar internasional (ekspor perorangan), antara lain didominasi ke Malaysia, Filipina, India, Vietnam, dan beberapa negara Eropa lainnya.(Maston/Foto: istimewa)
AKSI
Ketua: Edi Nurmanto
Wakil Ketua: Indra Wijaya
Sekretaris: Misjaya
Bendahara: Joko Subangun
Penasehat: Asep Hendro
Lawyer: Nasrudin (HAKI)
Sekretariat: Bogor




