Ramai Razia Knalpot Brong, Produsen Knalpot Aftermarket Angkat Bicara
Akhir-akhir ini pihak kepolisian tengah gencar melakukan razia kepada para bikers yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Autoride – Ramainya razia knalpot brong di sejumlah daerah akhirnya membuat para produsennya angkat bicara. Produsen knalpot aftermarket yang merupakan usaha kecil mikro menengah (UMKM) pun mengajak pemerintah untuk berdiskusi.
Wisnu selaku Humas Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) menjelaskan, bahwa sebenarnya knalpot brong berbeda dengan knalpot racing.
“Knalpot brong sebenarnya namanya knalpot standar harian. Beda dengan knalpot racing. Itu yang dirazia beda dengan knalpot standar harian kita. Knalpot standar harian kita sudah kita sesuaikan dan mengikuti aturan dari Kementrian Lingkungan Hidup, dengan ambang batas 80cc 70 desibel, 80-175cc 80 desibel,” buka Wisnu.
Kendati demikian, Wisnu sangat setuju dengan adanya penindakan sistem gas buang yang tidak sesuai dengan aturan. Untuk membuktikan bahwa produk knalpotnya sudah sesuai aturan yang berlaku, Wisnu pun langsung melakukan test.
“Kita real test menggunakan alat sound level meter atau decibel (dB) meter, knalpot standar harian kita untuk NMax dengan posisi langsam dengan jarak 50cm 45 derajad dari moncong knalpot itu di 67-70 db,” papar Wisnu.
“Tapi yang terjadi di lapangan walaupun kita sudah sesuai aturan, tapi kita tetap ditindak. Itu yang sedang kita minta solusi kepada semua pihak yang terkait. Karena kalau tidak ada solusi akan berdampak pada penutupan industri ini dan akan menambah angka pengangguran.”
Dijelaskan Wisnu, sebenarnya knalpot yang banyak kena razia itu memang khusus untuk digunakan di arena balap. Di mana sudah ada ijin dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) dan mungkin ijin dari pihak berwajib setempat.
“Cuma memang itu sering kali oleh beberapa oknum dipakai di jalan. Itu yang membuat semuanya kena. Semua knalpot yang bukan bawaan motor dicap brong. Padahal tidak semua knalpot itu brong. Karena kita memang memproduksi knalpot yang sudah sesuai aturan,” jelas Wisnu.
“Kita sangat setuju dengan adanya penindakan pemakaian knalpot yang tidak pada tempatnya. Pada prinsipnya kami berharap dan memohon ada solusi,” pungkasnya. (Maston/Foto: ist)




