Car TipsHighlightTips

Mau Ajukan Kredit Mobil Bekas? Berikut Langkah yang Mesti Dilakukan

Berencana untuk mengambil kredit mobil bekas? Ikuti langkah-langkahnya berikut ini agar pengajuan kredit Anda bisa berjalan lancar

Autoride- Selain dengan cara tunai, Anda juga bisa mengajukan kredit ketika ingin membeli mobil bekas bersertifikasi. Namun bagi sebagian konsumen, terdapat momok saat ajukan kredit mobil bekas, seperti tata cara yang ribet dan butuh waktu yang lama. Padahal jika Anda lakukan langkah-langkah pengajuan kredit saat membeli mobil bekas, segala kekuatiran tersebut bisa dihindari.

Untuk permudah Anda, Autoride akan berikan informasi seputar langkah-langkah yang bisa Anda tempuh atau persiapkan sebelum mengajukan kredit. Tujuannya agar Anda bisa terlebih dahulu mempersiapkan persyaratannya, sehingga kemungkinan kredit yang Anda ajukan semakin besar untuk disetujui. Untuk itu simak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Hubungi Dealer
Your Community Partner

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adala dengan menghubungi dealer mobil bekas yang terpercaya. Tujuannya untuk mendapatkan informasi seputar program kredit yang tersedia. Nantinya, dealer akan menghubungkan Anda dengan pihak leasing untuk menentukan kredit yang diingikan, mulai dari uang muka hingga lamanya cicilan. Untuk pengajuan kredit mobil, umumnya memiliki persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Usia 21 – 60 tahun (ketika kredit lunas).
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap setiap bulannya (tentatif).
2. Konsultasi
kredit mobil bekas-2
Konsultasi dan Hitung Anggaran Anda untuk Kredit Mobil

Sebagai calon konsumen atau nasabah, Anda berhak untuk mendapatkan konsultasi mengenai transaksi kredit yang akan Anda tempuh. Konsultasi sangat diperlukan untuk mendapatkan gambaran tentang skema cicilan. Dalam konsultasi ini, diharapkan ada transparansi antara leasing dan konsumen, lantaran akan mempengaruhi jalannya proses kredit dan dapat menghindari kerugian dari kedua pihak.

–> Komunitas GSX Community Nusantara (GCN) Bekasi Ganti Pimpinan dengan Harapan Baru

Dalam konsultasi kredit mobil, Anda akan mendapatkan simulasi kredit dan skema cicilan. Contohnya simulasi kasarnya sebagai berikut: Anda memutuskan untuk membeli satu unit Daihatsu Sigra tahun 2018 dengan harga Rp 100 juta secara kredit. Dari harga tersebut, maka ada kewajiban untuk membayar uang muka sebesar 30 persen dari harga keseluruhan mobil, yakni Rp 30 juta.

Setelah itu Anda juga bisa menentukan lama angsuran, umumnya mulai dari 12 bulan (1 tahun) hingga 60 bulan (5 tahun). Angsuran yang dibayarkan meliputi angsuran pokok ditambah dengan bunga, biaya administrasi dan asuransi. Sehingga dengan uang muka 30 persen atau Rp 30 juta, maka ada pokok kredit yang harus dibayarkan setiap bulannya, yakni Rp 70 juta (Rp 100 juta dikurangi Rp 30 juta). Jika Anda ingin mengambil angsuran selama 60 bulan, maka Rp 70 juta akan dibagi 60, yakni Rp 1,16 juta. Angka tersebut baru angsuran pokok. Maka angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya ditambah dengan bunga, biaya administrasi dan asuransi adalah sekitar Rp 2,079 juta.

3. Lengkapi Dokumen
Your Community Partner

Setelah Anda mendapatkan simulasi kredit dan memutuskan untuk meneruskan tahapan transaksi, maka diharuskan untuk melengkapi dokumen untuk pengajuan kredit. Dokumen tersebut antara lain:

  • Kartu Identitas (KTP / SIM / Passport)
  • Slip gaji
  • Kartu Keluarga
  • Bukti Pajak Bumi Bangunan atau rekening listrik / PDAM
  • Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (jika memiliki)
  • Akta Pendirian Perusahaan dan SIUP (bagi pengusaha)
  • Keterangan izin praktik  (bagi profesional)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dll.
4. Pengajuan Kredit Mobil Bekas

Jika sudah lengkap, maka pihak leasing akan membawa berkas dan dokumen Anda untuk melakukan pengajuan kredit. Lamanya persetujuan kredit akan sangat bervariasi, bisa dalam hitungan jam, hari bahkan minggu. Hal tersebut akan sangat bergantung dengan kelengkapan dokumen dan profil keuangan Anda untuk diverifikasikan pada lembaga keuangan, dalam hal ini adalah Bank Indonesia. Setelah profil keuangan Anda dianggap aman dan disetujui, maka transaksi bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.

–> Awas! Sensor All New Yamaha NMax Bisa Super Sensitif Akibat Hal Sepele

kredit mobil bekas-3
Setelah Uang Muka Dibayar, Maka Mobil Siap Anda Bawa Pulang
5. Pembayaran Uang Muka

Setelah kredit Anda disetujui oleh leasing, selanjutnya Anda diwajibkan untuk melunasi uang muka. Setelah pembayaran uang muka rampung, maka Anda bisa langsung membawa pulang mobil atau dengan mengirimkan mobil langsung ke rumah. Namun ingat, transaksi kredit belum sepenuhnya selesai, lantaran masih terdapat tanggung jawab berupa angsuran yang harus Anda bayarkan setiap bulannya. (Foto: Istimewa)

Sharing is Caring

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *