Terkait Penerbitan SIM C1, Korlantas Akan Data Motor di Atas 250cc
Korlantas berencana mendata sepeda motor 250cc keatas untuk terbitkan SIM C1. Arahan ini disampaikan saat Penutupan Rakor SIM Ditregident.
Autoride – Saat pelaksanaan Rakor SIM Ditregident Korlantas Polri, Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo memberikan pembulatan materi rapat koordinasi. Peserta mendapatkan arahan dan instruksi terkait pelayanan SIM di wilayahnya masing-masing. Termasuk rencana mendata sepeda motor 250cc keatas untuk terbitkan SIM C1.
“Menjelang tahun 2024, rawan dengan kegiatan kontraproduktif. Maka hati-hati dalam menjalankan tugas,” ujar Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo.
Situasi global saat ini lanjutnya, perang Rusia – Ukraina yang belum selesai akan berdampak pada negara maju maupun berkembang. Dampak yang akan dihadapi salah satunya badai krisis ekonomi global.
“Maka baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas. Ke depan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi. Pesan Pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” sambungnya.
-> Yamaha Hadirkan Yamalube Eco Pouch, Diproduksi Terbatas
Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo mengatakan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.
“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan diatas 250cc untuk menerbitkan SIM C1 tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3.000 meter,” terangnya.
Rakor SIM Ditregident Korlantas Polri digelar mulai Rabu, 28 September hingga Kamis, 29 September 2022 lalu. Rakor diikuti oleh 102 perwakilan dari jajaran Polda se-Indonesia. (Maston/Foto: istimewa)