Kapan Sebaiknya Gunakan Lampu Hazard Motor?
Saat ini berbagai pabrikan sepeda motor turut melengkapi fitur lampu hazard, lantas kapan sebaiknya fitur tersebut digunakan?
Autoride – Saat ini berbagai motor dengan kapasitas mesin yang kecil sudah memakai fitur lampu hazard. Jadi pemilik motor tidak perlu memodifikasi sendiri maupun membeli motor dengan cc besar baru bisa memiliki fitur tersebut.
Namun, banyaknya motor yang sudah dilengkapi lampu hazard seakan jadi pisau bermata dua. Alih-alih sebagai fitur keamanan, fitur ini justru bisa berbahaya jika tidak dipergunakan dengan benar.
–> Pentingnya GPS Tracker Mobil untuk Keamanan Berkendara

Misalnya salah kaprah saat memakai lampu hazard itu seperti saat konvoi, ataupun berjalan lurus di perempatan. Tentunya hal ini salah untuk digunakan dan bisa membahayakan pengguna jalan lain. Lalu, kapan saat yang pas dan tepat menggunakannya?
1. Dalam Kondisi Darurat
Kondisi pertama untuk bisa menyalakan hazard yaitu ketika motor berhenti di kondisi yang berbahaya dan darurat, atau diam di bahu jalan yang ramai. Tujuan lampu hazard dinyalakan sebagai sinyal pada kendaraan dibelakang kalau ada motor yang sedang berhenti.
–> Supermoto Indonesia (SMI) Kebumen Rayakan Ultah ke-5 di Pantai Pecaron
2. Saat Kendaraan di Depan Rem Mendadak
Cara yang kedua yaitu ketika sedang dalam lalu lintas yang konstan kecepatannya dan ramai, kemudian ada perlambatan mendadak di depan, boleh menyalakan hazard, tapi tidak dalam waktu yang lama. Cukup nyalakan selama 2-3 detik, kemudian langsung matikan karena fungsinya sebagai penanda terhadap kendaraan di belakang. (Foto: Istimewa)


